Karena menjadi perantara transaksi jual-beli narkoba jenis sabu, M Yani (36) dituntut hukuman mati oleh jaksa.
Jadi Perantara Transaksi Sabu Puluhan Kilogram, M Yani Dituntut Hukuman Mati

Karena menjadi perantara transaksi jual-beli narkoba jenis sabu, M Yani (36) dituntut hukuman mati oleh jaksa.